Logo Tirainews.com

Polres Pelalawan Ungkap Kasus Curat

Polres Pelalawan Ungkap Kasus Curat

Tirainews.com - Polres Pelalawan press rilis pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di tiga tempat. Press rilis ini, dipimpin langsung Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIk.

Selain itu juga didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Nardy Masry Marbun,SH dan Kasubbag Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Harianto, SH dan dihadiri oleh Pers sebanyak 15 personil.

Berdasarkan 3 laporan polisi dari Polsek Pangkalan Kuras, Polsek Bunut dan Polsek Ukui terhadap tindak pidana (TP) Curat. Adapun nama para tersangka adalah AC, MR, UM dan AT (DPO).

"Barang bukti yang ditemukan oleh pihak kepolisian adalah 3 batang Linggis, 1 buah Palu, 4 buah Gembok dan 2 buah brankas yang telah di bobol oleh tersangka," kata Kapolres.

Kerugian yang ditaksir berdasarkan laporan Polsek Pangkalan Kuras dari tempat kejadian di kantor Adira Finance Sorek Rp20.000.000. Kemudian, berdasarkan laporan Polsek Bunut dari tempat kejadian di Kantor Grapari Telkomsel Lubuk Terap Kecamatan Bandar Petalangan, kerugianya yakni uang yang ada di dalam brangkas sebanyak lebih kurang Rp52.000.000.

"Dan kartu vocher perdana sebanyak 164 buah, I (satu) unit TV 32 1NC, dan 
I (Satu) unit Laptop Merek Apple warna putih," jelasnya.

"Berdasarkan laporan Polsek Bunut dari tempat kejadian di Kantor Adira Finance Ukui, kerugian Rp5.000.000," tambahnya.