Logo Tirainews.com

Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi Covid-19

Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi Covid-19

Tirainews.com - Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan melakukan upaya berantas penyebaran Covid-19. Salah satunya, melalui pelaksanaan operasi yustisi.

Seperti pada Senin (7/6/2021), sejumlah personel Polsek Pangkalan Kuras, dipimpin Panit I Binmas Iptu Yandri kembali melaksanakan yustisi di wilayah hukum setempat.

Dalam giat itu, petugas menyisir pusat perbankan dan perbelanjaan yang ada di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Iptu Yandri mengatakan, yustisi ini dilaksanakan dengan tujuan mendata dan memonitor masyarakat yang tidak memakai masker.

“Pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker diberikan teguran. Jika masih ditemukan lagi dengan tidak menggunakan masker, maka petugas akan mengenakan sanksi berupa kerja sosial ataupun sanksi lainnya,” tegas Iptu Yandri.

Ia berharap, masyarakat dapat peduli terhadap pencegahan Covid-19. “Masyarakat disiplin dalam menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun,” pungkasnya.

Selama kegiatan berlangsung, pihaknya memastikan situasi dalam keadaan tertib, aman dan kondusif.