Logo Tirainews.com

Polsek Pangkalan Kuras Tekankan Masyarakat Terapkan 5M di Wilkum

Polsek Pangkalan Kuras Tekankan Masyarakat Terapkan 5M di Wilkum

Tirainews.com - Untuk melindungi wilayah hukum (wilkum) dari paparan Covid-19, Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan  melakukan kegiatan  operasi yustisi di keramaian warga, Jumat (16/7/2021).

Kegiatan itu dilakukan oleh personel Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Ipda Benhar. Petugas menyisir pusat perbelanjaan dan perbankan di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Ipda Benhar mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan mendata dan memonitor masyarakat yang tidak memakai masker.

"Pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker diberikan teguran. Jika masih ditemukan lagi dengan tidak menggunakan masker, maka petugas akan mengenakan sanksi berupa kerja sosial ataupun sanksi lainnya," tegas Ipda Benhar.

Ia berharap, masyarakat dapat peduli terhadap pencegahan Covid-19. "Masyarakat disiplin dalam menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun, mengurangi mobilitas atau 5M," pungkasnya.

Selama kegiatan berlangsung, pihaknya memastikan situasi dalam keadaan tertib, aman dan kondusif.