Logo Tirainews.com

Diduga Bandar Sabu, Dua Pria Pengangguran di Duri Dibekuk

Diduga Bandar Sabu, Dua Pria Pengangguran di Duri Dibekuk
Foto : Parlin

Tirainews.com - Tim Opsnal Polsek Mandau membekuk dua pria pengangguran warga jalan Sartika Dewi Gang Singgalang, Selasa (4/2/2020) siang sekira pukul 10.30 Wib. Pasalnya, kedua pria tersebut diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu sabu.

Inisial kedua tersangka tersebut yakni,  AA (25) dan RK (17). Keduanya merupakan warga Jalan Sartika Dewi, Gang Singgalang Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Dari tangan kedua tersangka petugas mendapati barang bukti berupa, 12 paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah Kotak plastik kecil tempat penyimpanan sabu-sabu (Bruto 5.1 gram), Uang tunai Rp. 1.350.000,- diduga hasil penjualan sabu sabu, 5 unit Hand Phone, 1 buah Kartu ATM Bank Mandiri serta 3 lembar buku tabungan.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi Sik menjelaskan, penangkapan kedua tersangka pelaku narkoba tersebut, setelah Timnya melakukan lidik terhadap peredaran narkoba diseputaran jalan Dewi Sartika pada Selasa (4/2/2020) sekira pukul10.30 Wib.

"Dari hasil lidik, tim kita berhasil menangkap dua orang tersangka  Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu yang mengaku bernama AA dan RK," jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, lanjut kapolsek, ditemukan barang bukti berupa 12  paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam kotak plastik kecil didalam kamar tersangka, Uang tunai Rp1.350.000, 5 unit Hand Phone, 1 buah Kartu ATM Bank Mandiri dan 3 lembar Buku Tabungan yang diduga sebagai sarana tersangka dalam menjalankan peredaran sabu sabu tersebut. 

"Kini kedua tersangka beserta barang bukti sudah dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut," jelas kapolsek Mandau.