Logo Tirainews.com

Polsek Mandau Bekuk Terduga Bandar Sabu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Polsek Mandau Bekuk Terduga Bandar Sabu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Tirainews.com - Pria berinisial RT (37) warga perumnas Tahap III Jalan Garuda Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Riau, tak berkutik saat diamankan unit Reskrim Polsek Mandau, Jumat (2/10/2020) sekira pukul 22.30 Wib.

RT diduga merupakan bandar narkoba jenis sabu. Dari tangan tersangka, petugas medapati barang bukti berupa, 1 paket besar diduga Narkotika jenis Sabu (Bruto 3.5 gram), 1 buah tas kecil warna Silver motif kotak, 1 buah sendok Sabu dari sedotan air mineral, uang tunai sejumlah Rp900.000, diduga hasil penjualan Sabu serta 1 buah Handphone Android.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK menjelaskan, penangkapan tersangka RT merupakan hasil pengembangan pasca diamankannya empat orang di Jalan Rokan Gang Matoa Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau saat berpesta narkoba jenis sabu sekira pukul 21.30 Wib.

"Penangkapan tersangka RT, sesuai Laporan Polisi Nomor :LP/267/X/2020/SPKT/RIAU/BKS/SEK-MANDAU, dan Tim Opsnal gabungan berhasil menangkap  tersangka RT di rumahnya di Perumnas Tahap III, Jalan Garuda Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan," jelasnya.

Dijelaskan Kapolsek, hasil penggeledahan di rumah tersangka RT, ditemukan 1 paket besar diduga Narkotika jenis Sabu dalam Tas Kecil warna Silver milik tersangka serta  sejumlah uang Rp900.000, diduga hasil penjualan Narkotika jenis Shabu.  

"Hasil introgasi, tersangka RT mengaku, bahwa 1 paket besar narkotika jenis Sabu tersebut adalah miliknya yang diperolehnya dari seseorang berinisial J yang tinggal di Simpang Tiga, Kecamatan Rupat Utara kabupaten Bengkalis. Kini tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Mandau guna proses hukum lebih lanjut, dan J kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," pungkas Kompol Arvin.