Logo Tirainews.com

Pelaku Penimbun Solar di Riau Diciduk Polisi

Pelaku Penimbun Solar di Riau Diciduk Polisi
Polisi mengamankan 16 jerigen berisi solar, 21 jerigen kosong dan satu selang minyak.

Tirainews.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu berhasil menciduk tiga pelaku penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.

Kapolsek Tandun AKP Sinaga mengatakan, perbuatan pelaku penimbun solar diketahui, Jumat (22/10/2021) di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Rokan Hulu.

Kejadian penangkapan bermula adanya informasi bahwa ada warga yang memindahkan BBM jenis solar dari mobil colt diesel ke jerigen di sebuah warung milik pelaku berinisial Sadra.

"Setelah di TKP, petugas menemukan pelaku bernama Waci yang sedang memindahkan BBM dari tangki mobil ke jerigen menggunakan selang," ujar Sinaga, Sabtu (23/10/2021).

Saat diinterogasi, Waci mengaku dirinya hanya membantu pemilik mobil bernama Khoirul yang ingin menjual solar kepada Sadra.

Ia menambahkan, polisi kemudian mengecek warung milik Sadra, ditemukan 16 jerigen di dalam warung yang berisi solar siap jual.

“Kemudian petugas mengamankan ketiga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan membawa barang bukti ke Mapolsek Tandun,” pungkasnya.

Dari penangkapan penimbun solar tersebut, polisi mengamankan 16 jerigen berisi solar, 21 jerigen kosong dan satu selang minyak.